
Dokumen Perjalanan
Paspor Republik Indonesia adalah dokumen
perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi, Departemen Hukum
dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan RI diluar negri. Paspor ini hanya diberikan
kepada warga negara Indonesia. Paspor RI merupakan dokumen milik negara dan
dapat dibatalkan atau dicabut sewaktu-waktu oleh negara tanpa pemberitahuan.
Paspor ini diterbitkan dalam bahasa Indonesia dan...
0 komentar:
Posting Komentar